Petakan Kembali Lahan Dikuasai Masyarakat

Petakan Kembali Lahan Dikuasai Masyarakat

TAIS,Bengkulu Ekspress - Sampai saat ini polemik lahan di wilayah Kabupaten Seluma, belum kunjung selesai. Kemarin (28/3), Pemkab Seluma melalui Bagian Administrasi Pemerintahan Daerah kembali melakukan pemetaan lahan. Dengan melakukan konsolidasi, serta pembahasan bersama masyarakat yang sebelumnya sudah pernah menerima ganti rugi lahan dari Pmkab Seluma.

Kabag Administrasi Pemerintahan Daerah Pemkab Seluma Nopetri Elmanto MSi mengatakan, ada beberapa ruas lahan yang dipetakan, diantaranya ruas jalan dari Simpang Enam dari Des Kota Agung atau ruas jalan di belakang Kejari Seluma. Kemudian, lahan eks Pabrik Semen yang sekarang digunakan sebagai lokasi Pasar Sembayat. Termasuk lahan eks terminal yang sebelumnya dirancang untuk dibangun terminal. Kemudian, saat ini digunakan untuk mendirikan Mesjid Baitul Falihin, Kantor KPU Seluma, Serta Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah.

“Nah, semua lahan tersebut sudah dibebaskan Pemkab Seluma. Bukti pembayarannya juga ada sehingga sah milik Pemkab Seluma. Termasuk berita acara ganti rugi dari Pemkab Seluma kepada masyarakat pemilik lahan. Sebagian ada yang dibuktikan dengan sertifikat juga ada yang surat keterangan tanah (SKT),” tegas Nopetri.

Akan tetapi, saat ini ada pihak yang kembali mengklaim lahan tersebut milik masyarakat. Bahkan kembali menggarapnya. Padahal lahan jelas sudah dibebaskan Pemkab Seluma, sejak beberapa tahun lalu. Untuk itu, Pemkab Seluma melalui Bagian Administrasi Pemerintahan Daerah akan kembali turun ke lapangan. Termasuk memanggil warga yang sudah menerima ganti rugi dari pemerintah saat dilakukan pembebasan. Karena, saat ini semua bukti pembayaran masih ada.

Agar status kepemilikan lahan Pemkab Seluma ini tidak selalu diklaim masyarakat. “Bahkan ada yang mengklaim dan menggarap dengan menanami sawit. Padahal jelas lahan tersebut milik Pemkab Seluma. Kami panggil mereka yang menerima uang pembebasan. Termasuk pemetaan kembali di lapangan dengan membentuk tim. Agar semuanya lebih jelas,” pungkasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: